Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor20
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR BAHASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan429
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2012
Pejabat Pengundangan