Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 297 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2011 |
| Pejabat Pengundangan |