Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor19
Tahun2017
TentangPelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2017
Pejabat Pengundangan