Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 270 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2020 |
| Pejabat Pengundangan |