Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor17
Tahun2014
TentangPENDIRIAN PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2014
Pejabat Pengundangan