Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor16
Tahun2020
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU OLEH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2020
Pejabat Pengundangan