Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Pendidikan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor157
Tahun2014
TentangKURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2498
Jumlah diDownload1109
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1690
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan