Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi Akuntan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor153
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PROGRAM PROFESI AKUNTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5870
Jumlah diDownload355
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1686
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan