Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124 Tahun 2014 Tentang Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1655 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |