Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124 Tahun 2014 Tentang Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor124
Tahun2014
TentangRUMPUN, POHON, DAN CABANG ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI UNTUK PEMBENTUKAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9220
Jumlah diDownload671
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1655
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan