Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124 Tahun 2014 Tentang Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1655 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |