Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1650 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |