Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 118 Tahun 2014 Tentang Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Diperbantukan Sebagai Pendidik di Daerah Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor118
Tahun2014
TentangPRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG DIPERBANTUKAN SEBAGAI PENDIDIK DI DAERAH KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1636
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1649
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan