Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor11
Tahun2011
TentangSERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2011
Pejabat Pengundangan