Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor106
Tahun2013
TentangWARISAN BUDAYA TAKBENDA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4526
Jumlah diDownload694
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1486
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2013
Pejabat Pengundangan