Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1449 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |