Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsetrasi Tahun Anggaran 2016
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 352 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |