Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor10
Tahun2013
TentangSISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2013
Pejabat Pengundangan