Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor8
Tahun2025
TentangSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload32
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA