Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 406 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |