Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor4
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2025
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat94
Jumlah diDownload120
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA