Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 293 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |