Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor3
Tahun2025
TentangPedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2025
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat93
Jumlah diDownload112
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan262
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA