Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1151 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |