Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1087 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |