Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor1
Tahun2026
TentangPakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat42
Jumlah diDownload49
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA