Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Penggunaannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor1
Tahun2025
TentangLogo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Penggunaannya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat130
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA