Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 589 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |