Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 505 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2020 |
| Pejabat Pengundangan |