Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor5
Tahun2016
TentangPembangunan Kawasan Perdesaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4672
Jumlah diDownload283
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan359
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2016
Pejabat Pengundangan