Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor4
Tahun2024
TentangBentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanABDUL HALIM ISKANDAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat725
Jumlah diDownload316
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan446
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA