Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Lingkup Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 358 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2016 |
| Pejabat Pengundangan |