Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 416 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |