Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan fungsional Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1734 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |