Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Bisnis Proses Level O (l0) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor20
Tahun2015
TentangBISNIS PROSES LEVEL O (L0) KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5579
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1933
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2015
Pejabat Pengundangan