Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1224 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 November 2021 |
Pejabat Pengundangan |