Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 275 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Mei 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |