Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor1
Tahun2024
TentangPencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2024
Pejabat yang MenetapkanABDUL HALIM ISKANDAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat391
Jumlah diDownload984
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA