Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor99
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5334
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1905
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum