Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor99
Tahun2014
TentangPEDOMAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10092
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2003
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2014
Pejabat Pengundangan