Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kota Serang Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor98
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KOTA SERANG PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6271
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2065
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan