Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor97
Tahun2016
TentangPerangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9078
Jumlah diDownload344
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2079
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Pejabat Pengundangan