Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor97
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN BANDUNG BARAT PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1633
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2064
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan