Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor96
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat452
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2063
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan