Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor94
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3856
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan