Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor90
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SEKADAU DENGAN KABUPATEN KETAPANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1386
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan