Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Reviu Pembangunan Jangka Atas Rencana Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor9
Tahun2018
TentangReviu Pembangunan Jangka atas Rencana Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2018
Pejabat Pengundangan