Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor9
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1576
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2011
Pejabat Pengundangan