Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor85
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY