Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 50 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2011 |
| Pejabat Pengundangan |