Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |