Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1615 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah