Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1694 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |