Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor73
Tahun2022
TentangPENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan429
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2022
Pejabat Pengundangan