Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1752 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |