Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor73
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8925
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2015
Pejabat Pengundangan